Syarat Pokok Bagi Waris
Dalam Kepemilikan tanah seseorang salah satunya adalah dengan adanya peristiwa hukum yaitu Turun waris, kenapa bisa dikatakan turun waris karena pemilik tanah sudah meninggal dunia dan ahirnya tanah secara otomatis turun ke ahli waris dari si pewaris. adapun syarat pokok bagi waris adalah selengkapnya
@
Post Comment
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten