Posted: 10 May 2015 01:02 AM PDT
Pemerintah Kota Cilegon, Senin (11/5), melakukan launching pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan batasan pembayaran sampai dengan Rp100.000 (PBB-P2 Buku 1). Acara tersebut ...
|
@
Tagged @ berita bpn
Tagged @ Berita Pertanahan
Post Comment
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten