Catatan Berita Pertanahan dan Harian Petugas Ukur

Berita BPN Badan Pertanahan Nasional RI

Pelantikan Pejabat BPN RI

Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) Hendarman Supandji melantik tiga orang Pejabat Eselon I, tiga orang Pejabat Eselon II dan dua orang Pejabat Eselon III di lingkungan BPN-RI di Jakarta, Selasa (7/1).

Pelantikan Pejabat bpn riPara pejabat yang dilantik adalah Dr. Yuswanda A. Temenggung, CES., DEA. sebagai Inspektur Utama, Ir. Doddy Imron Cholid, MS sebagai Deputi Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan, Ir. Djoko Dwi Tjiptanto sebagai Deputi Bidang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Monsel Hutagaol, SH., MH sebagai Direktur Perkara Pertanahan, Teddy Setiadi SH., CN sebagai Direktur Sengketa Pertanahan, Ir. Perdananto Aribowo, MCS.  sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Kepulauan Riau, Drs Makmur A. Siboro M.Eng.Sc sebagai Kepala Sub Direktorat Sengketa Fisik dan Ir. Tris Wandoko sebagai Kepala Sub Direktorat Tematik Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dalam sambutannya Kepala BPN-RI menyatakan bangga dan gembira dengan apa yang sudah diperbuat BPN-RI untuk rakyat pada tahun 2013. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada segenap keluarga besar BPN RI atas usaha yang telah dilakukan, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Strategi Percepatan Penyelesaian Program Strategis BPN RI dan kiranya dapat lebih dioptimalkan lagi di tahun 2014.

Akan tetapi ia juga mengingatkan agar jajaran BPN-RI tidak cepat puas atas hasil yang telah dicapai. Perjalanan masih panjang dan masih banyak tugas-tugas serta perbaikan-perbaikan yang harus segera diselesaikan, diantaranya Instruksi Kepala BPN-RI untuk menginventarisasi semua peta yang telah dihasilkan oleh BPN RI, terus di-update dan disatukan dalam Geo-KKP, sehingga  moto "No Map No Sertipikat" dan "No Map No Plan" dapat benar-benar dilaksanakan.

“Kita perlu mengoptimalkan seluruh potensi yang kita miliki, termasuk melaksanakan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Surveyor Berlisensi, dimana keberadaan Surveyor Berlisensi harus menjadi semangat baru dalam upaya percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan dalam 10-15 tahun ke depan bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” katanya.

Lebih lanjut Hendarman mengatakan bahwa mekanisme pengangkatan pejabat di lingkungan BPN RI  berpedoman kepada Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pola Jenjang Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPN-RI, sehingga sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi yang sedang kita jalankan.

“Untuk ini saya minta kepada seluruh pejabat Eselon I, II dan III yang dilantik hari ini, dan seluruh pejabat di lingkungan BPN RI, untuk memastikan agar perubahan dan pembenahan yang telah kita lakukan dapat menjadi arah dan pedoman bagi BPN RI dalam melakukan Reformasi Birokrasi dan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Melalui Reformasi Birokrasi akan tercipta pelayanan terbaik kepada masyarakat (excellent service), meningkatkan kinerja aparatur disemua jenjang serta mewujudkan sistem dan pengelolaan pemerintahan yang efektif, produktif, transparan dan akuntabel (good governance)," paparnya.

Khusus kepada Inspektur Utama, Hendarman minta agar Pejabat yang baru dilantik dapat mengawal seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan kebijakan berkaitan dengan reward dan punishment, termasuk seluruh aturan yang menyertainya. “Apabila perlu disempurnakan agar memiliki daya cegah dan tangkal, terutama bagi seluruh aparat BPN RI, sebagai suatu sistem yang berkesinambungan dan berkelanjutan yang bersifat Cepat, Tepat dan Lugas,” tegasnya.

Untuk Deputi Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan, ia meminta agar seluruh kebijakan mengenai pengaturan pengendalian pertanahan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Berkaitan dengan kebijakan tanah terlantar hendaknya dapat dilaksanakan secara lebih operasional, termasuk mengenai perlindungan terhadap hak para petani agar terus diupayakan, juga mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah tentang Pertanian Pangan Berkelanjutan dimana BPN RI diberi amanat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat mengenai ketersediaan data dan informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Amanat ini agar dapat segera diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan kemampuan dan potensi yang kita miliki,” tandasnya.
Sumber : BPN.GO.ID


@



Post Comment

0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Berita BPN Badan Pertanahan Nasional RI